Ruang Udara Natuna Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Sejarah, Pengambilalihan, dan Dampaknya

- 26 Maret 2024, 08:00 WIB
Bukan Hanya Ruang Udara Kepri, Indonesia dan Singapura Berlakukan Serentak Perjanjian DCA dan Ekstradisi
Bukan Hanya Ruang Udara Kepri, Indonesia dan Singapura Berlakukan Serentak Perjanjian DCA dan Ekstradisi /pixabay/rawpixel/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - 25 Maret 2024, menandai momen bersejarah bagi Indonesia. Setelah 76 tahun dikuasai Singapura, ruang udara Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Pengambilalihan ini merupakan puncak perjuangan panjang pemerintah Indonesia untuk menegakkan kedaulatannya di wilayah udara tersebut.

Sejarah Ruang Udara Kepri dan Natuna:

Pada tahun 1946, saat Indonesia baru merdeka, pengelolaan ruang udara Kepri dan Natuna didelegasikan kepada Singapura melalui International Civil Aviation Organization (ICAO). Hal ini terjadi karena Indonesia belum memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai untuk mengelola ruang udaranya sendiri.

Pengambilalihan Ruang Udara Kepri dan Natuna:

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kemampuannya, Indonesia mulai mengupayakan pengembalian ruang udara Kepri dan Natuna. Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Perhubungan dan TNI untuk mempersiapkan diri mengambil alih pengelolaan ruang udara tersebut.

Baca Juga: Kuah Tige, Makanan Pengganti Beras di Musim Utara di Natuna

Dampak Pengambilalihan:

Pengambilalihan ruang udara Kepri dan Natuna memiliki beberapa dampak positif, antara lain:

  • Penguatan kedaulatan: Ini merupakan simbol penting kedaulatan Indonesia di wilayah udaranya.
  • Keamanan penerbangan: Indonesia memiliki kontrol penuh atas lalu lintas penerbangan di wilayah tersebut, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.
  • Pengembangan ekonomi: Pengelolaan ruang udara sendiri dapat membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi di wilayah Kepri dan Natuna, seperti sektor pariwisata dan penerbangan.

Kesimpulan:

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x