LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan berinisial YS (46 tahun) asal Jampang Tengah, Sukabumi, diamankan polisi atas dugaan membuang bayinya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Gunungguruh, Sukabumi pada Jumat (3/5/2024).
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, YS mengaku nekat membuang bayinya karena malu telah hamil hasil hubungan gelap saat bekerja sebagai TKW ilegal di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
"Motifnya, YS malu kepada orang tuanya karena memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi," jelas Bagus kepada awak media, Minggu (5/5/2024).
Kronologi kejadian berawal saat YS merasakan kontraksi hendak melahirkan di kawasan Pasar Pangleseran. Ia kemudian menjauh dari pasar sejauh 1 kilometer menuju kebun warga dan melahirkan bayinya seorang diri tanpa bantuan medis.
Baca Juga: Judi Tembak Ikan Resahkan Warga, Polisi dan TNI Langsung Bertindak
"Setelah bayi lahir, YS menaruh dan meninggalkan bayinya di semak-semak kebun warga dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot," ungkap Bagus.
Bayi laki-laki tersebut kemudian ditemukan oleh warga Kampung Mekarjaya dan dilaporkan ke Polsek Gunungguruh. YS pun diamankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pekerja migran untuk selalu menjaga diri dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.