Waspada Kejahatan Siber Modus Email Palsu, Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipu

- 9 Mei 2024, 10:04 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan siber dengan modus penipuan email palsu. Para pelaku kejahatan ini mengelabui korban dengan menggunakan email yang menyerupai email perusahaan terpercaya, dengan mengubah sedikit alamat emailnya.

"Contohnya, mybank2u.com dengan maybank2u.com tidaklah sama, karena tulisan yang kedua menggunakan alfabet Cyrilic," jelas Himawan, Rabu (8/5/2024).

Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu sebuah perusahaan real estate di Singapura hingga mengalami kerugian Rp32 miliar. Sindikat ini dioperasikan oleh warga negara Nigeria di Indonesia.

Modus penipuan yang digunakan adalah Business Email Compromise (BEC). Para pelaku membuat email palsu yang menyerupai email rekanan bisnis perusahaan real estate tersebut. Kemudian, mereka meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening bank yang telah mereka sediakan.

"Perusahaan real estate tersebut mengirimkan uang kepada rekanan bisnisnya, namun dikirim ke alamat email dan rekening palsu yang dibuat oleh sindikat," ujar Himawan.

Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya adalah warga negara Nigeria berinisial CO atau O dan EJA. Keduanya berperan merekrut warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan BEC.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Kagumi Replika Kraton Majapahit Jakarta, Begini Komentarnya

Sementara itu, tiga tersangka lainnya adalah warga negara Indonesia berinisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49). Salah satu tersangka, DM, merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kasus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada tahun 2021 dengan korban perusahaan di Korea Selatan.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah