233 Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Diterima DKPP Sejak Awal Tahun

- 9 Mei 2024, 09:31 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito /DKPP/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 233 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 aduan telah berproses.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan bahwa aduan tersebut berasal dari berbagai instansi, di antaranya KPU Kabupaten/Kota (99 aduan), Bawaslu Kabupaten/Kota (66 aduan), PPK/PPD (13 aduan), KPU Provinsi (12 aduan), Bawaslu Provinsi (13 aduan), KPU RI (9 aduan), dan Bawaslu RI (7 aduan).

Lebih lanjut, Heddy menjelaskan bahwa 13 perkara telah diputus oleh DKPP dan 77 perkara lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Dari 13 perkara yang telah diputus, 67 penyelenggara pemilu terbukti melanggar KEPP dan 54 di antaranya direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya.

"Sanksi teguran atau peringatan tertulis diberikan kepada 12 teradu dan sanksi pemberhentian sementara untuk 1 teradu," ujar Heddy.

Berdasarkan data DKPP, prinsip yang paling banyak dilanggar oleh para penyelenggara pemilu pada tahun 2024 adalah prinsip profesional (43 teradu), prinsip berkepastian hukum (11 teradu), dan prinsip jujur (3 teradu).

Sementara itu, lima provinsi dengan jumlah aduan terbanyak adalah Sumatra Utara (21 aduan), Jawa Barat (17 aduan), Papua Pegunungan (15 aduan), Papua Tengah (14 aduan), dan Sumatra Selatan (12 aduan).

Baca Juga: BNPB Maksimalkan Operasi Udara Bantu Korban Banjir dan Longsor Luwu: 27 Warga Dievakuasi

Selain aduan yang diterima di tahun 2024, DKPP juga menyelesaikan 20 perkara dari tahun 2023 yang melibatkan 94 penyelenggara pemilu. Dari jumlah tersebut, 54 teradu direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, 49 teradu dikenai sanksi teguran atau peringatan tertulis, 2 teradu diberhentikan sementara, dan 3 teradu diberhentikan secara permanen.

Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini