Provinsi Natuna Anambas Sebuah Harapan yang Disetujui Gubernur Kepri

- 24 Februari 2024, 11:38 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah memberikan restu untuk pembentukan Provinsi Natuna Anambas, yang terlihat dari surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.

Surat ini merupakan respons terhadap permintaan dari Bupati Natuna dan Bupati Kepulauan Anambas untuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Ketua Harian BP3KNA, Mustamin Bakri, mengonfirmasi kebenaran surat tersebut, yang dikeluarkan pada 22 Februari 2024.

"Semoga pemerintah pusat segera merealisasikan perjuangan masyarakat Natuna dan Anambas untuk mementuk provinsi sendiri terpisah dari Provinsi Kepulauan Riau," harap Mustamin.

Dalam surat itu, Gubernur Ansar menyatakan dukungannya untuk pembentukan provinsi baru berdasarkan tiga alasan utama:

Peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas, serta pemerataan pembangunan.

Wilayah administrasi yang diusulkan untuk Provinsi Kepulauan Natuna Anambas mencakup Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.

Pertimbangan kepentingan strategis nasional, terutama untuk daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar, dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatua Republik Indonesia.

Mustamin Bakri, yang juga Anggota DPRD Provinsi Kepri, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat akan segera mewujudkan aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas untuk membentuk provinsi mereka sendiri, terpisah dari Provinsi Kepulauan Riau.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x