Polisi Tangkap Dua Begal Pelajar SMP di Depok, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- 26 April 2024, 19:00 WIB
Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban
Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dua pelaku begal yang membacok dan merampas ponsel seorang pelajar SMP di Kota Depok, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dan Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.

"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda setelah kami melakukan pengejaran," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

Berdasarkan keterangan sementara, kedua pelaku ini melakukan aksi begal di tiga lokasi dalam sehari. "Para pelaku mengincar para pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban," jelas Kombes Arya.

Kronologi Kejadian

Aksi pembegalan terhadap pelajar SMP ini terjadi pada Kamis (25/4/2024) siang. Saat itu, korban yang baru pulang sekolah dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Korban berusaha mempertahankan ponselnya, namun pelaku malah membacoknya.

"Korban mengalami luka bacok di bagian punggung," kata Kombes Arya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara pelaku langsung melarikan diri.

Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban
Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x