Polsek Daik Tangkap Pelaku Begal Ngaku Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online

- 6 Februari 2024, 11:24 WIB
Unit Reskrim Polsek Daik tangkap pelaku begal
Unit Reskrim Polsek Daik tangkap pelaku begal /Dok. Polsek Daik/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Sektor (Polsek) Daik, Polres Lingga berhasil meringkus pelaku aksi pembegalan yang terjadi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Kapolsek Daik Iptu Palti Simangunsong mengungkapkan, aksi pembegalan yang dilakukan oleh pelaku berinisial J berusia 25 tahin itu pada Minggu 3 Februari 2024 slang.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu malam 4 Februari, pelaku berinisial J usia 25 tahun,” ungkap Iptu Palti, Senin (5/2/2024).

Diungkapkan Iptu Palti, dalam melancarkan aksi kriminal pembegalan itu pelaku menggunakan golok, untuk mengancam korbannya, pelaku berhasil mengambil sepeda motor dan hanphone milik korban.

“Korban tidak mengalami luka. Aksi kriminal begal ini pertama kalinya terjadi di wilayah hukum Polsek Daik,” ungkap Iptu Palti.

Menurut pengakuan pelaku, kata Iptu Palti, pelaku melancarkan aksi kriminal pembegalan berkaitan dengan pengaruh negatif dari perjudian online, serta kebutuhan untuk melunasi utang-piutang.

“Dari kejadian ini saya mengingatkan masyarakat akan bahaya perjudian online,” imbau Iptu Palti.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama.

Polisi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut serta aktif dalam menangkap pelaku.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini