Kronologi Begal yang Terjadi di Lingga Ancam Korban Pakai Golok

- 10 Februari 2024, 13:18 WIB
Pelaku begal di Daik Lingga saat digiring aparat kepolisian Polsek Daik Lingga
Pelaku begal di Daik Lingga saat digiring aparat kepolisian Polsek Daik Lingga /Dok. Polres Lingga/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda berusia 25 tahun yang berasal dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan inisial SJ, kini harus mendekam di penjara setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Daik, Iptu Palti Simangunsong, menjelaskan bahwa pelaku, SJ, melakukan aksinya pada Sabtu 3 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB di SP 1 Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Kepri.

Pelaku nekat melakukan aksi begal terhadap korbannya yang sedang dalam perjalanan dari Daik menuju Desa Limbung.

Menurut keterangan Kapolsek, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa parang atau golok dan mengancam korban, kemudian membawa kabur motor milik korban.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka datang dari arah depan dan berhenti di sebelah kiri korban dengan alasan ini membayar angsuran pinjaman uang orang tuanya, kemudian tersangka S mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa parang atau golok dan mengancam korban dengan menodongkannya kearah perut kanan korban.

Baca Juga: Polsek Daik Tangkap Pelaku Begal Ngaku Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online

"Korban menggigil ketakutan dan tersangka S langsung mengambil dengan cara membawa kabur motor milik korban," ungkap Iptu Palti.

Tindakan tersebut dilakukan pelaku ungkap Iptu Palti, karena pelaku terlilit hutang akibat kecanduan judi online jenis slot.

"Aksi kejahatannya karena banyak hutang dikarenakan kecanduan Judi online jenis Slot," kata Iptu Palti, Jumat (09/02/2024).

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini