Polisi Tangkap Dua Begal Pelajar SMP di Depok, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- 26 April 2024, 19:00 WIB
Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban
Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban /Dok. Humas Polri/

"Masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang berharga yang berlebihan saat beraktivitas di luar rumah. Jika melihat ada orang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib," pesan Kombes Arya.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini