Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Meranti Saat Bulan Ramadan

- 21 Maret 2024, 16:42 WIB
Polsek Rangsang, Polres Meranti, berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba jenis sabu
Polsek Rangsang, Polres Meranti, berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba jenis sabu /Dok. Polsek Rangsang

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polsek Rangsang, Polres Meranti, berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba jenis sabu pada Senin, 18 Maret 2024. Penangkapan ini menjadi perhatian khusus mengingat terjadi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi bulan penuh berkah.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman, membenarkan penangkapan terduga pelaku narkoba berinisial AI (41), ZI (42), dan IA (43) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tim langsung bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial AI (41), sebagai kurir narkoba jenis sabu dengan sejumlah barang bukti yang berhasil disita," ungkap Kapolsek. Penggeledahan di rumah AI menemukan plastik klep yang diduga berisi sabu.

Baca Juga: Polres Lingga Siap Berantas Narkoba Jelang Ramadhan! Gelar Operasi Antik Seligi 2024

Di tempat berbeda, di Desa Bungur, Polsek Rangsang kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan terduga pelaku berinisial ZI (42) dan IA (43) yang diduga sebagai pengedar. Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa plastik kecil berisi sabu, sendok sabu, dan uang tunai.

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. "Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.

Hasil tes urine juga menyatakan bahwa ketiga tersangka mengandung amphetamine. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika di bulan Ramadan yang suci.

 

Editor: Ruzi Wiranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x