Penyelundupan Miras Cap Tikus Gagal, Ratusan Botol Diamankan Polda Malut

- 9 Mei 2024, 16:25 WIB
Upaya Penyelundupan Minuman Keras Digagalkan Polda Maluku Utara, 400 Botol Cap Tikus Diamankan
Upaya Penyelundupan Minuman Keras Digagalkan Polda Maluku Utara, 400 Botol Cap Tikus Diamankan /Dok. Polda Malut/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Tim Tipiring Subdit Gasum dari Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) pada Kapal Al-Sudais tujuan Manado-Ternate-Sanana di Pelabuhan A.Yani pada Rabu (8/Mei/2024).

Penindakan ini dilakukan setelah merespon laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyelundupan miras jenis cap tikus di Pelabuhan Ahmad Yani. Razia dilakukan di bawah pimpinan Aipda Rusdi Umabaihi.

"Setelah mendapatkan informasi, tim Subdit Gasum langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dalam razia tersebut tim Subdit Gasum berhasil menemukan sekaligus menyita 400 botol Aqua dalam ukuran 600 ml berisi minuman keras Cap Tikus," ungkap Aipda Rusdi Umabaihi.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut tersebut ditemukan dengan rapi di tempat penitipan barang. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Piket Siaga Mako Direktorat Samapta Polda Maluku Utara dan dilengkapi dengan pembuatan berita acara serah terima barang bukti sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong, Korban Kehilangan Miliaran Rupiah, Tersangka Punya Mobil Mewah

"Berkat kewaspadaan yang tinggi dan dukungan dari masyarakat, serta kerja keras tim penegak hukum, upaya penyelundupan minuman keras berhasil digagalkan," ujar Aipda Rusdi Umabaihi.

Kasus ini menjadi bukti nyata atas komitmen keras kepolisian dalam mengatasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Maluku Utara. Polda Maluku Utara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga kondusifitas wilayah.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini