Tertipu Investasi Bodong, Korban Kehilangan Miliaran Rupiah, Tersangka Punya Mobil Mewah

- 9 Mei 2024, 12:28 WIB
Deretan mobil mewah terparkir di halaman Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Banjarmasin, Senin (6/5/2024)
Deretan mobil mewah terparkir di halaman Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Banjarmasin, Senin (6/5/2024) /Dok. Humas Polda Kalsel/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah dari tersangka FN (27), bandar investasi bodong bahan bakar minyak jenis solar.

Mobil-mobil mewah tersebut, antara lain Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS, Mercedes Benz C 300 B 3 ABS, Alphard, Honda Brio, serta dua truk tangki BBM solar.

"Ya, itu semua kendaraan milik FN," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, Senin (6/5/2024).

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM ini telah berjalan sejak tahun 2019 hingga 2023 dan mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp39 miliar lebih.

Saat ini, berkas perkara masih diteliti pihak Kejaksaan. "Berkas sudah dikirim ke jaksa. Apabila dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Kombes Pol Erick Frendriz.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Boyolali, Begini Kronologinya

Hingga kini, tercatat sudah ada 64 orang korban yang melapor sejak dibukanya posko pengaduan kasus investasi BBM di Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Penindakan tegas terhadap pelaku investasi bodong ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini