Akhir Petualangan Jarwo: Resedivis Pencurian Motor Ditangkap di Pagaralam

- 2 Juni 2024, 11:07 WIB
Operasi Gabungan Berhasil: Jarwo dan Rekannya Diciduk Usai Pencurian Motor di Pagaralam
Operasi Gabungan Berhasil: Jarwo dan Rekannya Diciduk Usai Pencurian Motor di Pagaralam /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Pagaralam, Polda Sumsel bersama Tim Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Reskrim Pagaralam Selatan berhasil membekuk komplotan pencuri sepeda motor yang telah meresahkan warga di berbagai wilayah hukum Polres Pagaralam serta Polres tetangga.

Penangkapan Jarwo dan Komplotannya

Dalam konferensi pers yang diadakan, Kapolres Pagaralam mengumumkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni Nike Diono alias Jarwo (30) dan Iki Sandra (24), warga Desa Seleman Ilir, Kabupaten Empat Lawang. Jarwo dan komplotannya diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yakni rumah Pandu (26), Ahmad Nuliansyah (20), dan Gianto (50), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Pagaralam Selatan dan Pagaralam Utara.

Modus Operandi dan Kerugian Korban

Kejadian bermula ketika ketiga korban memarkirkan sepeda motor mereka di teras rumah, merasa aman, dan kemudian masuk ke dalam rumah tanpa curiga. Pencurian ini baru diketahui saat para korban hendak menggunakan kembali sepeda motor mereka, namun mendapati kendaraan sudah raib. Korban segera memeriksa sekeliling rumah, namun pelaku sudah berhasil melarikan diri bersama motor curian. Akibat ulah Jarwo dan komplotannya, Pandu, Ahmad, dan Gianto mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Tindak Lanjut Pihak Kepolisian

Mendapat laporan dari korban, Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH segera berkolaborasi dengan Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan untuk melakukan penyelidikan. Tim gabungan ini kemudian memulai serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan Jarwo dan komplotannya. Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya pada Sabtu, 28 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil menciduk Jarwo di rumahnya.

Baca Juga: Operasi Antik Siginjai 2024: Polda Jambi Tangkap Ratusan Pelaku, Amankan Kilogram Narkotika

Penangkapan Dramatis

Penangkapan Jarwo berlangsung dramatis. Saat petugas tiba di lokasi, Jarwo mencoba melawan, memaksa petugas untuk memberikan tembakan terukur demi mengamankan situasi. Setelah berhasil dilumpuhkan, Jarwo beserta Iki Sandra segera digiring ke Mapolres Pagaralam untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pernyataan Kapolres Pagaralam

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi dari berbagai tim di bawah komando Polres Pagaralam. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya kami untuk memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat, akan terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka," tegas Kapolres.

Akhir dari Teror Pencurian

Dengan tertangkapnya Jarwo dan komplotannya, masyarakat Pagaralam bisa sedikit bernapas lega. Jarwo, yang dikenal licin dan sudah beberapa kali lolos dari jerat hukum, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kepolisian siap dan sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga: Polresta Denpasar Ungkap Puluhan Kasus Kriminal, Peran Serta Masyarakat Diimbau

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini