Desa Binaan Imigrasi: Upaya Efektif Cegah Perdagangan Orang di Lingga

- 2 Juli 2024, 16:03 WIB
Imigrasi Dabo Singkep gelar penyuluhan TPPO di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga 2 Juli 2024
Imigrasi Dabo Singkep gelar penyuluhan TPPO di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga 2 Juli 2024 /Dito/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Puluhan warga Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menghadiri penyuluhan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tanggal 2 Juli 2024. Acara ini berlangsung di aula Kelurahan Dabo dan merupakan bagian dari Program Desa Binaan Imigrasi yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Program ini melibatkan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, yang menetapkan lima desa di Kabupaten Lingga sebagai Desa Binaan pada Mei 2024 lalu. Desa-desa tersebut adalah Desa Tanjung Harapan, Desa Sedamai, Desa Bukit Harapan, Desa Resang, dan Kelurahan Dabo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto melalui Mario Harri Nathaniel, Kepala Subseksi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Dabo Singkep mengatakan, penyuluhan ini dilaksanakan di aula Kelurahan Dabo pada 2 Juli 2024. Ini adalah penyuluhan kedua dari rangkaian penyuluhan yang dijadwalkan untuk lima desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Lingga.

Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan perdagangan orang yang tinggi kasusnya pada tahun 2022. Dengan berbagai modus seperti perdagangan organ dan sindikat judi online, program ini bertujuan untuk menekan angka kasus TPPO melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Mario Harri Nathaniel menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap keluarga atau kerabat yang bekerja di luar negeri tanpa visa kerja yang sah.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mario Harri Nataniel (tengah)
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mario Harri Nataniel (tengah)

Baca Juga: Korlantas Polri Perkenalkan Teknologi Masa Depan di Monas

“Kalau ada keluarga yang bekerja di luar negeri tanpa visa kerja, itu sudah menyalahi aturan, bapak ibu harus cegah. Biasanya ini ada yang mengimingi-imingi dengan upah tinggi,” ujar Mario.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran tentang keluarga mereka yang sering keluar masuk Malaysia tanpa prosedur yang jelas. Penyuluh menjelaskan bahwa warga harus waspada terhadap potensi pelanggaran hukum terkait pekerjaan di luar negeri tanpa visa kerja.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah