Pemerintah Perketat Akses: 2,1 Juta Situs Judi Online Ditutup

- 13 Juni 2024, 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait bahaya praktik perjudian baik online maupun offline di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/6/2024)
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait bahaya praktik perjudian baik online maupun offline di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/6/2024) /infopublik.id/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT -  Presiden Joko Widodo menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online dengan langkah tegas, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang akan segera terbentuk.

Satgas ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemberantasan judi online yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6/2024), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah memutus akses terhadap 2,1 juta situs judi online hingga Juni 2024 sebagai bukti nyata keseriusan dalam menindak praktik ilegal tersebut.

“Jangan berjudi, baik offline maupun online. Sebaiknya jika ada rezeki, ada uang, ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi itu dampaknya negatif,” tegas Presiden.

Presiden mengungkapkan bahwa praktik perjudian seringkali mengakibatkan harta benda habis, perceraian, kejahatan, kekerasan, dan bahkan korban jiwa.

Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Kebakaran KM Umsini, Tim Labfor dan Inafis Olah TKP

“Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga, dan anak-anak kita,” tuturnya.

Menanggapi tantangan pemberantasan judi online yang bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas batas, Presiden Jokowi menekankan pentingnya ketahanan masyarakat dan peran individu dalam menangkal praktik tersebut.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online, sehingga upaya pemerintah dapat efektif dalam memberantas praktik perjudian itu,” pungkas Kepala Negara.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini