Operasi Antik Siginjai 2024: Polda Jambi Tangkap Ratusan Pelaku, Amankan Kilogram Narkotika

- 2 Juni 2024, 10:59 WIB
Operasi Antik Siginjai 2024, Polisi Berhasil Menangkap 199 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selama 20 Hari
Operasi Antik Siginjai 2024, Polisi Berhasil Menangkap 199 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selama 20 Hari /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi untuk mengumumkan hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024. Operasi yang berlangsung selama 20 hari ini melibatkan Polda Jambi serta Polres jajaran dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Paparkan Hasil Operasi

Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, menyampaikan bahwa selama operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 199 orang.

“Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengamankan 199 orang serta menghancurkan dan memasang police line sebanyak 50 bacecamp dan pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Proses Hukum dan Rehabilitasi bagi Tersangka

AKBP Ernesto Saiser menjelaskan bahwa dari 199 orang yang diamankan, tidak semuanya akan diproses secara hukum. Ia merinci bahwa sekitar 50 orang dari total tersangka akan menjalani rehabilitasi, sementara sisanya akan diproses hukum sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari ratusan orang yang diamankan ini, tidak semuanya akan diproses secara hukum. Pasalnya, ada sebagian yang akan menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna,” tambahnya.

Baca Juga: Polresta Denpasar Ungkap Puluhan Kasus Kriminal, Peran Serta Masyarakat Diimbau

Barang Bukti Narkotika dan Lainnya

Operasi Antik Siginjai 2024 tidak hanya berhasil mengamankan para tersangka, tetapi juga sejumlah barang bukti yang signifikan. AKBP Ernesto Saiser menjelaskan bahwa tim operasi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu, 3 kg ganja, 341 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar lebih dari Rp 10 juta.

“Selain barang bukti narkotika, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 4 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, serta beberapa handphone,” tambahnya.

Upaya Berkelanjutan Polda Jambi dalam Memerangi Narkoba

Keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2024 merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen Polda Jambi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dengan mengamankan ratusan tersangka dan sejumlah besar barang bukti, Polda Jambi menunjukkan keseriusan dan ketegasannya dalam menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah