2.100 Botol Miras Diamankan Polda Sumsel dari Dua Gudang Penampungan

- 29 Maret 2024, 20:39 WIB
 Polda Sumsel dari Dua Gudang Penampungan
Polda Sumsel dari Dua Gudang Penampungan /Dok. Div Humas Polri/

Kedua pemilik toko, IS dan AL, beserta barang bukti miras diamankan ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi Pekat Musi 2024 sendiri akan berlangsung hingga tanggal 26 Maret 2024.

Dolifar menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

Informasi Tambahan:

  • Operasi Pekat Musi 1 tahun 2024: operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, miras, dan prostitusi.
  • 2.100 botol miras: setara dengan sekitar 105 dus miras.
  • Dua lokasi penggerebekan:
    • Toko manisan di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu
    • Rumah kontrakan di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu
    • Rumah pemilik toko AL di Jalan Patma Jaya 9-10 Ulu

Baca Juga: Polresta Barelang Bongkar Judi Online Beromzet Rp2,2 Miliar! 12 Orang Diciduk

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x