Pelaku Pengedar Uang Palsu di Batam Ditangkap Polisi saat Transaksi di Bazar Ramadhan

- 28 Maret 2024, 11:00 WIB
Pelaku pengedar uang palsu di Kota Batam ditangkap polisi.
Pelaku pengedar uang palsu di Kota Batam ditangkap polisi. /Istimewa

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Seorang pelaku pengedar uang palsu berinisial NS (47 tahun) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar di Melcem, RT/002 RW/018 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Penangkapan ini terjadi setelah pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu di sebuah lapak jualan lauk di Bazar Ramadhan.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban MA yang sedang berjualan lauk di tepi jalan Melcem, menerima pembayaran dari pelaku NS sebesar Rp 18.000.

Baca Juga: BP Batam Terima Kunjungan Puluhan Pimpinan Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok

Namun, setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban menyadari bahwa uang yang diterima tampak berbeda dari uang asli. Setelah membandingkan dengan uang asli, korban yakin bahwa ia telah menerima uang palsu dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Berbekal laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku NS beserta barang bukti," ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri LmK073699, sebuah dompet berisikan uang palsu tersebut, serta sebuah sepeda motor Yamaha yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga: Fantastis! Pemko Batam Gelontorkan Rp 62 Miliar untuk THR ASN

Kapolsek Batu Ampar menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang dalam transaksi keuangan langsung dengan orang lain. Ia juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan seperti ini akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ruzi Wiranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x