LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 62 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 5.575 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Alhamdulillah, tahun ini Pemko Batam kembali dapat membayarkan THR kepada seluruh ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, di Batam, Rabu (27/3/2024).
Jefridin mengatakan, anggaran THR tersebut sudah termasuk gaji ke-13 yang akan dibayarkan sekaligus.
"Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Lebaran," ujarnya.
Baca Juga: THR Kena Pajak? Begini Cara Menghitung dan Ketentuan PPh 21
Baca Juga: Kemnaker Sediakan Layanan Pengaduan THR Keagamaan di SIAP KERJA, Simak ulasan lengkapnya
Baca Juga: Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Siap Layani Pengaduan Masyarakat
Ia menjelaskan, mekanisme pencairan THR masih dalam proses dan akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Batam.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini THR bisa dicairkan," kata Jefridin.