Kabar Gembira! THR PNS, TNI, dan Polri Segera Cair, Cek Tanggalnya!

- 17 Maret 2024, 07:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani jelaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024
Menkeu Sri Mulyani jelaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 /Dok. Kementerian Keuangan/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk mereka akan dilakukan pada 22 Maret 2024.

Pencairan THR ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar THR cair paling cepat H-10 Lebaran 2024.

"22 Maret pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana, serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai 22 Maret, paling cepat 10 hari sebelum Lebaran," ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa THR tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kenaikan tunjangan kinerja yang mencapai 100%.

Baca Juga: Kepulauan Riau Ramadhan Fair 2024, Ini yang membuat Wapres RI Ma'ruf Amin Bangga

"Tahun lalu karena tunjangan kinerja hanya 50 persen. Tahun ini 100 persen, jadi ada kenaikan,” kata Sri Mulyani.

Selain faktor tunjangan kinerja, kenaikan THR juga didorong oleh penyesuaian besaran gaji ASN, di mana gaji ASN naik sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Berikut beberapa poin penting terkait THR 2024:

  • Tanggal pencairan: 22 Maret 2024
  • Penerima: ASN, PNS, TNI, dan Polri
  • Kenaikan: Ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya
  • Faktor kenaikan:
    • Kenaikan tunjangan kinerja menjadi 100%
    • Penyesuaian besaran gaji ASN (naik 8%) dan pensiunan (naik 12%)

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x