LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Kepri melakukan pemeriksaan terhadap Ria Saptarika dan anaknya Abdurrachman Zhafir Ria Saptarika terkait dugaan money politik pada Pileg Pemilu 2024, keduanya merupakan calon legislatif pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
Terkait perihal dugaan money politic itu, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah memeriksa sebanyak 14 orang saksi yang melibatkan calon DPD RI Ria Saptarika di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Bawaslu juga memeriksa dua orang terlapor, yaitu Ria Saptarika dan anaknya Abdurrachman Zhafir Ria Saptarika yang juga seorang caleg DPRD Batam.
"Pemeriksaan saksi dan terlapor digelar pada tanggal 12-16 Februari 2024," kata Anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata dilansir dari Antara News, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Update Sementara Pileg DPRD Lingga 2024 Dapil 4 Caleg Yanuar NasDem Tertinggi
Febri menyebut saat ini pihaknya tinggal melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi penentu apakah kasus dugaan politik uang yang dilakukan calon DPD Ria Saptarika itu naik ke tahap penyidikan atau justru dihentikan.
"Target kami, dalam pekan ini sudah ada hasil pembahasannya," ujar Febri.
Kasus dugaan politik uang tersebut sebelumnya merupakan hasil dari pengawasan Pemilu 2024 yang dilakukan Panwascam Belakang Padang, kemudian diambil alih oleh Bawaslu Kepri.