Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu-Sabu Asal Malaysia

- 27 Juni 2024, 19:30 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu-Sabu Asal Malaysia
Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu-Sabu Asal Malaysia /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa, 25 Juni 2024. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14.206 butir pil ekstasi dan 1.100,79 gram (1,1 kg) sabu-sabu dihancurkan menggunakan alat khusus.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi, mengungkapkan bahwa dari total barang bukti yang dimusnahkan, 10.000 butir ekstasi berasal dari Malaysia dan mengandung zat kimia berbahaya Methylenedioxy Alpha Pyrrolidinobutiopheone (MDPBP).

“Barang bukti 14.206 butir pil ekstasi dan 1.100,79 gram narkoba jenis sabu-sabu ini kami musnahkan setelah memeriksa kandungannya. Setelah dipastikan mengandung narkoba, kami menghancurkannya dengan cara diblender,” ujar AKBP Harisandi.

Proses pemusnahan dilakukan setelah memastikan kandungan narkoba melalui pemeriksaan dengan Spektroskopi Raman, alat khusus untuk mengidentifikasi zat kimia berbahaya di dalam ekstasi.

"Setelah diketahui jenis kandungannya, barang bukti ini langsung kami musnahkan," tambah Harisandi.

Baca Juga: Warga Tanjungpinang Diajak Aktif dalam Pemutakhiran Data Pilkada 2024

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir yang melibatkan 14 laporan polisi dan 18 tersangka.

“Di antara 18 tersangka, ada pemain lokal serta jaringan internasional dari Malaysia. Mereka adalah para pengedar yang mencoba menyebarkan narkoba di wilayah kita,” jelas Harisandi.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah