Kejari Tanjungpinang Siap Bantu Pemko: Sinergi Hukum Demi Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

- 27 Juni 2024, 13:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (26/6/2024)
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (26/6/2024) /Dok Pemko Tanjungpinang/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memperkuat komitmen kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (26/6/2024).

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dan Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemko Tanjungpinang.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum yang diperlukan Pemko Tanjungpinang,” ujar Andri Rizal.

Bantuan hukum dari Kejari Tanjungpinang telah terbukti dalam berbagai permasalahan, termasuk pendampingan hukum terkait penyelamatan aset Pemko Tanjungpinang dari Kabupaten Bintan.

“Kami berharap sinergitas ini dapat terus berjalan dengan efektif. Terima kasih atas kerjasama Kejari Tanjungpinang selama ini,” tambah Andri.

Baca Juga: Kartu Bahan Bakar: Siap Meluncur, Ini Cara Daftar dan Manfaatnya bagi Warga Tanjungpinang

Lanna Hany Wanike Pasaribu, Kepala Kejari Tanjungpinang, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk kolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Modal pentingnya adalah komitmen dan niat baik dari para pihak, di mana masing-masing memahami peran dan tanggung jawabnya,” kata Lanna.

Kejari Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum, melindungi kepentingan umum, menegakkan HAM, dan memberantas korupsi, termasuk mendukung pembangunan di Tanjungpinang.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah