LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Lapas Bersinar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang. Acara ini berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, serta jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika.
Penghargaan dan Penandatanganan Deklarasi Lapas Bersinar
Acara dimulai dengan pemberian penghargaan dari BNN Kota Tanjungpinang kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang atas komitmennya dalam mewujudkan Lapas Bersinar. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Lapas Narkotika dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan Deklarasi Lapas Bersinar oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang, disaksikan oleh seluruh peserta apel.
Komitmen untuk Lapas Bebas Narkoba
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menegaskan bahwa Lapas Narkotika berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba.
"Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Narkotika dalam menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju antara lain deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba," ujar Edi Mulyono pada Jumat 28 Juni 2024.
Baca Juga: Pembinaan Fisik Pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang: Tingkatkan Stamina dan Kekompakan
Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang menekankan pentingnya momentum HANI sebagai pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan penyalahgunaannya.
"Peringatan HANI mengandung pesan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi, dan orientasi jangka panjang," ujar Kombes. Pol. Heryanto, S.E.
Deklarasi Lapas Bersinar: Empat Pilar Utama
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Lapas Bersinar dan doa penutup. Deklarasi ini mencakup komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk: