“Berkat laporan dari masyarakat, kami berhasil melakukan penyelidikan hingga para pelaku beserta barang bukti bisa diamankan dan hari ini dimusnahkan,” lanjut Harisandi.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.
“Dengan penangkapan para pelaku dan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 39.992 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” tandas Harisandi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada serta berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.