7 Polres di Kepulauan Riau: Garda Terdepan Melindungi Masyarakat Negeri Segantang Lada

26 Maret 2024, 20:30 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia Derah Kepulauan Riau /Dok. Polda Kepri

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepulauan Riau, negeri segantang lada yang terkenal dengan keindahan alamnya, memiliki 7 Kepolisian Resor (Polres) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berikut daftar 7 Polres di wilayah Polda Kepulauan Riau:

  1. Polresta Barelang (Kota Batam)
  2. Polresta Tanjung Pinang (Kota Tanjung Pinang)
  3. Polres Karimun (Kabupaten Karimun)
  4. Polres Natuna (Kabupaten Natuna)
  5. Polres Lingga (Kabupaten Lingga)
  6. Polres Bintan (Kabupaten Bintan)
  7. Polres Kepulauan Anambas (Kabupaten Kepulauan Anambas)

Struktur Kepemimpinan Polres:

Setiap Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di masing-masing wilayah. Kapolres umumnya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Polresta dan Polrestabes:

Perbedaan Polresta dan Polres terletak pada pangkat Kapolresnya. Polresta dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang baru naik pangkat. Sedangkan Polrestabes dipimpin oleh Kapolrestabes berpangkat Kombes yang sudah menjabat minimal tiga tahun.

Baca Juga: Kapolres Lingga: Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Ciptakan Ramadhan Aman

Polda Kepulauan Riau Tipe A:

Dilansir dari tribratanews.kepri.polri.go.id, Polda Kepulauan Riau tergolong polda tipe A. Hal ini berarti Polda Kepulauan Riau dipimpin oleh seorang Kapolda berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).

Sejarah Singkat Polda Kepulauan Riau:

Pembentukan Polda Kepulauan Riau tidak terlepas dari pemekaran Provinsi Kepulauan Riau dari Provinsi Riau. Pada 3 Maret 2005, Polda Kepulauan Riau dibentuk dengan status persiapan, yang sebelumnya tergabung dalam Polda Riau. Kombes Pol Anton Bachrul Alam ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Riau pertama.

Peran Penting Polres:

7 Polres di wilayah Polda Kepulauan Riau memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk:

  • Mencegah dan menanggulangi kriminalitas
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Melaksanakan patroli dan penjagaan
  • Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat

Baca Juga: Polresta Barelang Bongkar Judi Online Beromzet Rp2,2 Miliar! 12 Orang Diciduk

Kesimpulan:

7 Polres di wilayah Polda Kepulauan Riau merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di negeri segantang lada ini. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, Kepulauan Riau akan menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk ditinggali.

Editor: Akhlil

Tags

Terkini

Terpopuler