Sistem Layanan Imigrasi Kembali Normal Setelah Gangguan di Pusat Data Nasional

- 1 Juli 2024, 20:35 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim /Dok Ditjen Imigrasi/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sistem layanan imigrasi, termasuk perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor, kembali beroperasi normal setelah mengalami gangguan akibat serangan siber di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo.

"Sejak gangguan di PDN terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada Jumat (28/06/2024).

Penanganan awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, dengan penggunaan pemeriksaan manual untuk memastikan rekam jejak perlintasan tetap terdokumentasi.

"Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan," tambah Silmy.

Pada Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data backup ke data center baru. Pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif pada Jumat (21/06/2024). Layanan seperti Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian, dan Autogate pulih lebih dulu, disusul oleh Layanan Visa, Izin Tinggal, dan Paspor.

Baca Juga: Perjanjian Baru Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan: Solusi Efektif Tangani Buronan

Selama proses pemulihan, Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam. Petugas visa dan paspor bahkan bekerja pada hari libur untuk mengejar backlog penerbitan visa dan paspor.

"Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover," jelas Silmy.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber ini melayani 431 titik di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri, juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini