Tiga Tersangka Narkoba Diciduk Polres Karimun, Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Happy Five Disita

- 9 Mei 2024, 19:05 WIB
Konferensi pers pengungkapakan narkoba di Polres Karimun
Konferensi pers pengungkapakan narkoba di Polres Karimun /Dok. Polres Karimun/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Karimun. Tiga orang tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti narkotika beragam jenis.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, mengungkapkan, tiga tersangka berhasil diringkus dalam operasi ini, masing-masing dengan inisial DH, BI dan AL. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, yaitu 1.694,6 gram sabu, 763 butir pil ekstasi dan 60 butir happy five.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 23 April 2024 tentang adanya seseorang yang menyimpan dan melakukan transaksi narkoba di Perumahan Levander Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

"Petugas Sat Resnarkoba Polres Karimun kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi tersebut," kata AKBP Fadli.

Hasil penggeledahan di kamar tersangka menemukan 4 bungkus besar sabu dengan berat bersih 1.689,3 gram, 1 paket kecil sabu dengan berat bersih 5,3 gram, 376 butir pil ekstasi berlogo Barcelona warna biru, 387 butir pil ekstasi berlogo Tengkorak warna merah muda dan 60 butir Happy five.

Tersangka DH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki warga negara Malaysia berinisial FR (DPO) yang berada di Johor Malaysia. Barang bukti tersebut kemudian dibawa dari Malaysia ke Tanjung Balai Karimun menggunakan kapal ferry dari Pelabuhan Kukup Malaysia.

Baca Juga: Awas Barang Berbahaya! Ratusan Produk Ilegal Dimusnahkan BPOM

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat diwawancarai pada konferensi pers pengungkapan narkoba
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat diwawancarai pada konferensi pers pengungkapan narkoba

"Setibanya di perairan depan Coastal Area, barang bukti dibuang ke laut dan kemudian dijemput oleh BI dan AL menggunakan perahu sampan berwarna coklat milik BI," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini