Kejar-kejaran warnai Percobaan Perampokan Minimarket, 3 Pelaku Dicokok

- 3 Mei 2024, 17:00 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, pada Kamis (2/5/2024), mengumumkan hasil pengungkapan kasus percobaan pencurian di Alfamart. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di Alfamart Jalan Raya Natar, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tiga orang terduga pelaku, berinisial T, Y, dan F, diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan.

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa pada waktu kejadian, terduga pelaku T mengendarai mobil Suzuki APV warna silver dengan nomor polisi BE 1046 DOJ. Mereka berhenti di depan Alfamart, lalu pelaku F dan Y turun dari mobil untuk merusak kunci gembok minimarket. Namun, petugas yang sedang melintas berhasil menghalangi aksi mereka.

Baca Juga: Puluhan Paket Ganja Siap Edar Dicokok Polisi

Para pelaku kemudian berusaha melarikan diri dengan menabrakkan mobil ke arah petugas. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan, dan berhasil menangkap para pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Modus operandi para pelaku adalah mencari toko minimarket yang kosong di malam hari, kemudian merusak kunci gembok dan dor untuk mencuri barang berharga, seperti rokok. Barang bukti yang diamankan termasuk mobil Suzuki APV, gembok, kunci ring, linggis, pisau, palu, besi runcing, dan beberapa barang lainnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.

Kegiatan press release ini merupakan bagian dari upaya transparansi kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Diharapkan dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di wilayah hukum Polda Lampung.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah