Puluhan Paket Ganja Siap Edar Dicokok Polisi

- 3 Mei 2024, 14:08 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Tim patroli Kapal Polisi Anis Kembang-4001 dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan seorang yang membawa 27 paket narkotika jenis ganja di Lorong Tanjung Ujung Kota Medan, Belawan, pada Selasa (30/4/2024).

Komandan Kapal Polisi Anis Kembang-4001, Ajun Komisaris Polisi Alfath Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di rumah warga di lorong ujung tanjung pasir, kelurahan Bagan Deli.

Tim KP. Anis Kembang - 4001 kemudian melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut. Hasilnya, tim berhasil menangkap seorang yang membawa 27 buah paket diduga narkotika jenis ganja dalam kertas coklat dengan berat total lebih kurang 120 gram.

Baca Juga: Lab Tembakau Sintetis Jaringan Internasional Terbongkar, Transaksi Gunakan Kripto

"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku D (27) warga lorong Tanjung Ujung, Kota Medan, beserta barang bukti berupa 27 buah paket, 1 unit timbangan, uang tunai, dan 1 unit handphone," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., juga mengapresiasi kinerja para anggotanya di lapangan.

"Terima kasih atas kinerjanya. Tingkatkan selalu patroli untuk memerangi peredaran narkotika. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda," ujarnya.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah