Polisi Razia 4 Lokasi Tempat Hiburan Malam di Kota Batam

- 10 Februari 2024, 16:40 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri melakukan razia di THM Kota Batam
Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri melakukan razia di THM Kota Batam /Dok. Polda Kepri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri melakukan razia pengawasan terhadap minuman alkohol dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, pada Sabtu (10/2/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, Bea Cukai Kota Batam, serta perwakilan dari TNI Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan Angkatan Laut.

Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan mengawasi peredaran minuman beralkohol tanpa cukai di Kota Batam.

"Kita lakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional, sehingga warga tetap dapat menikmati hiburan dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Kegiatan razia dilakukan di empat lokasi yang berbeda, termasuk Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.

Baca Juga: Kronologi Begal yang Terjadi di Lingga Ancam Korban Pakai Golok

Pemeriksaan meliputi minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung, dan pemeriksaan urine secara selektif. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang yang diduga narkotika atau minuman alkohol tanpa cukai.

Kombes. Pol. Dony menekankan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan Kota Batam yang bebas dari narkotika.

Dia juga mengajak masyarakat Kepulauan Riau, terutama Kota Batam, untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini