LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim), Iptu Marihot Pakpahan menerima kunjungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) di ruang kerjanya di lantai 2, gedung Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Sabtu (27/4/2024).
Kunjungan ini dalam rangka memberikan perhatian khusus dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan terkait kasus viral pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Kota Batam yang diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Kemensos Berikan Atensi dan Bantuan untuk Korban
Tim Direktorat Anak Kemensos-RI, yang dipimpin oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, dr. Nova, menyampaikan bahwa mereka turun ke Polsek Bengkong untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada anak korban pelecehan seksual.
"Arahan dari Ibu Menteri Sosial, Tri Rismaharini, adalah untuk memberikan pelayanan di sentra milik Kementerian Sosial dan edukasi," ujar dr. Nova.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut dan mengapresiasi respons cepat penanganan kasusnya oleh Polsek Bengkong. Ia berharap kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat menurun dan tidak terulang kembali.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Lingga: Pimpinan Pesantren seorang PTT Dinas Pariwisata
Kerja Sama Antar Instansi Diperkuat
Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan, menyambut hangat kunjungan Kemensos-RI dan berharap kerja sama yang baik antar instansi pemerintahan di daerah dapat terus ditingkatkan.