Razia Gabungan di 4 Tempat Hiburan Malam di Batam 4 Pengunjung Diamankan

- 9 Mei 2024, 18:00 WIB
Petugas gabungan lakukan razia di Tempat Hiburan Malam Batam
Petugas gabungan lakukan razia di Tempat Hiburan Malam Batam /ilham/metrobatam

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Hang Nadim, POM TNI, Provost Polresta Barelang, Imigrasi Batam, dan Satpol PP Kota Batam menggelar razia di 4 tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/5/2024) dini hari.

Hasilnya, razia tersebut menjaring 4 pengunjung yang tidak membawa identitas diri.

Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Hang Nadim, Kapten POM Hendrik Yoneska, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Yustisi Gabungan.

"Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini adalah untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan di Kota Batam," ujar Kapten Hendrik.

Petugas menyisir empat THM, yaitu Lion Wolf, Thrive KTV & Bilyar Batam, Planet Tiga (P3) Batam, dan FI Club & Planet Holiday Hotel & Residence.

Dari hasil pemeriksaan, didapati 4 pengunjung yang tidak membawa identitas diri, yaitu 3 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur.

Baca Juga: Menelusuri Garasi Mewah Muhammad Rudi: Koleksi Kendaraan Sang Pemimpin Batam

"Untuk 4 orang pengunjung itu, anak di bawah umur atau tidak, nanti biar diproses dulu. Kami serahkan ke pihak berwenang atau Pamong Praja lah," kata Kapten Hendrik.

Kapten Hendrik juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Batam untuk memproses lebih lanjut keempat orang tersebut.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini