Melestarikan Budaya Melayu: Pengurus LAM Kelurahan Dabo masa khidmat 2024-2029 Terbentuk

- 27 April 2024, 11:52 WIB
Pembentukan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan Dabo masa khidmat 2024-2029
Pembentukan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan Dabo masa khidmat 2024-2029 /Dito/kutipan.co

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kelurahan Dabo menggelar kegiatan pembentukan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan Dabo masa khidmat 2024-2029. Acara yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Jum'at (26/4/2024), pagi ini, dihadiri oleh berbagai tokoh adat dan masyarakat setempat.

Pentingnya Lembaga Adat Melayu

Lurah Dabo, Mardi Sastra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LAM merupakan salah satu lembaga penting yang ada di masyarakat Desa/Kelurahan. Ia menegaskan bahwa LAM perlu dibentuk dan keberadaannya harus senantiasa dijaga, sesuai dengan pepatah "Tak Melayu Hilang di Bumi".

"Lembaga Adat Melayu adalah salah satu organisasi sosial, oleh karena itu dia membutuhkan orang-orang yang benar-benar loyal dan ikhlas dalam bekerja," kata Mardi Sastra.

Mardi menjelaskan bahwa pengurus LAM yang terpilih merupakan orang-orang pilihan yang dipandang cakap dan mampu untuk melanjutkan estafet dari pengurus LAM sebelumnya, dan untuk masa khidmat 5 tahun ke depan.

"Saya yakin dan percaya para pengurus yang telah dibentuk dapat menjadi contoh tauladan di tengah-tengah masyarakat dan bersama dengan masyarakat pula melestarikan dan mempertahankan adat istiadat Melayu khususnya di wilayah Kelurahan Dabo," papar Mardi.

Baca Juga: Liburan Hemat dan Berkesan di Pemandian Kim Resun, Lingga

Kegiatan berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Jum'at (26/4/2024)
Kegiatan berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Jum'at (26/4/2024) kutipan.co

Tiga Prinsip Penting bagi Pengurus LAM

Sementara itu, Ketua LAM Kecamatan Singkep, Datuk H. Hamdani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam bekerja, pengurus LAM harus memegang tiga prinsip penting, yaitu meluangkan waktu, mampu bekerja, dan rela berkorban.

"Pengurus yang telah dibentuk harus senantiasa berkoordinasi dengan Lurah selaku pimpinan serta LAM Kecamatan yang membawahi LAM di tiap Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Singkep," ujar Datuk H. Hamdani.

"Dan harus memegang 3 prinsip tersebut, karena jika salah satu dari 3 hal ini tidak terpenuhi maka mustahil suatu organisasi bisa berjalan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x