LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait seragam sekolah yang berlaku mulai tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standarisasi seragam, memenuhi kebutuhan siswa, dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai seragam sekolah baru 2024:
Seragam Nasional:
- SD/SLB: Atasan berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
- SMP/SMPLB: Atasan berwarna putih dan bawahan berwarna biru tua.
- SMA/SMA Luar Biasa: Atasan berwarna putih dan bawahan berwarna abu-abu.
Seragam Pramuka:
Jenis seragam Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Seragam Khas Sekolah:
- Setiap sekolah memiliki kebebasan untuk menetapkan model dan warna seragam khasnya sendiri.
- Penetapan seragam khas sekolah harus memperhatikan hak dasar setiap peserta didik untuk menjalankan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Seragam Sekolah Diubah Setelah Lebaran 2024
Pakaian Adat:
- Penetapan model dan warna pakaian adat dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada masing-masing sekolah.
- Pakaian adat digunakan khusus pada hari atau acara adat tertentu.
Manfaat Seragam Sekolah Baru 2024:
- Meningkatkan disiplin dan rasa tanggung jawab siswa.
- Menciptakan lingkungan belajar yang lebih terstruktur.
- Meningkatkan identitas sekolah dan rasa kebanggaan bagi para siswa.
- Mempermudah pengawasan dan pengamanan siswa.
- Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan siswa.
Tips Memahami Aturan Seragam Sekolah Baru 2024: