Fakta atau Hoaks? Seragam Sekolah Diubah Setelah Lebaran 2024

- 22 April 2024, 14:03 WIB
Warna seragam sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022
Warna seragam sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 /IG Kemdikbud

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Beredar di media sosial Facebook unggahan yang mengklaim bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan mengubah seragam sekolah pada tingkat SD, SMP, dan SMA setelah Lebaran 2024. Unggahan tersebut disertai narasi yang mempertanyakan kebijakan tersebut dan menyindir Mendikbudristek.

Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar, informasi pada unggahan tersebut tidak berdasar karena saat ini aturan seragam sekolah masih merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022.

Kemendikbudristek juga telah mengklarifikasi melalui akun Instagram resmi @Kemdikbud.RI bahwa informasi yang menyatakan adanya perubahan seragam sekolah setelah Lebaran adalah hoaks. Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa untuk membeli seragam baru pada tahun 2024.

Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah termakan hoaks. Pastikan untuk selalu mencari informasi dari sumber terpercaya dan kredibel sebelum menyebarkannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kemdikbud.RI (@kemdikbud.ri)

 

Berikut beberapa tips untuk menghindari hoaks di media sosial:

  • Periksa sumber informasi: Pastikan informasi berasal dari sumber terpercaya dan kredibel seperti situs web resmi pemerintah, media massa ternama, atau lembaga resmi.
  • Teliti isi informasi: Baca informasi dengan seksama dan perhatikan apakah ada kejanggalan atau ketidaksesuaian fakta.
  • Cek fakta: Gunakan mesin pencari untuk mencari informasi yang sama dari sumber lain.
  • Konfirmasi kepada ahlinya: Jika ragu, hubungi ahlinya atau pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang benar.
  • Laporkan hoaks: Laporkan hoaks yang Anda temukan kepada platform media sosial atau ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang bersih dan bebas dari hoaks!

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah