LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepulauan Riau, negeri segantang lada yang terkenal dengan keindahan alamnya, memiliki 7 Kepolisian Resor (Polres) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berikut daftar 7 Polres di wilayah Polda Kepulauan Riau:
- Polresta Barelang (Kota Batam)
- Polresta Tanjung Pinang (Kota Tanjung Pinang)
- Polres Karimun (Kabupaten Karimun)
- Polres Natuna (Kabupaten Natuna)
- Polres Lingga (Kabupaten Lingga)
- Polres Bintan (Kabupaten Bintan)
- Polres Kepulauan Anambas (Kabupaten Kepulauan Anambas)
Struktur Kepemimpinan Polres:
Setiap Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di masing-masing wilayah. Kapolres umumnya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Polresta dan Polrestabes:
Perbedaan Polresta dan Polres terletak pada pangkat Kapolresnya. Polresta dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang baru naik pangkat. Sedangkan Polrestabes dipimpin oleh Kapolrestabes berpangkat Kombes yang sudah menjabat minimal tiga tahun.
Baca Juga: Kapolres Lingga: Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Ciptakan Ramadhan Aman
Polda Kepulauan Riau Tipe A:
Dilansir dari tribratanews.kepri.polri.go.id, Polda Kepulauan Riau tergolong polda tipe A. Hal ini berarti Polda Kepulauan Riau dipimpin oleh seorang Kapolda berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).
Sejarah Singkat Polda Kepulauan Riau: