Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Lingga Penyidik Temukan Fakta dan Bukti Baru hingga ke Jakarta dan Bandung

- 7 Maret 2024, 22:33 WIB
Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat /Dok. Kejari Lingga/

Senopati mengatakan, pihaknya berhasil menemukan toko yang di Bandung berkat kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik Kejari Lingga bergerak cepat untuk memeriksa saksi-saksi yang terkait.

Baca Juga: Tak Tahan Diperas, Wanita Bersuami di Lingga Laporkan Selingkuhannya ke Polisi

"Kami bergerak cepat hari Rabu lalu tiba di Jakarta, dan langsung memeriksa saksi yang di Jakarta. Kemudian, kami juga memeriksa saksi yang di Bandung," tegas Senopati.

Lebih jauh diungkapkan Senopati, pemeriksaan terhadap saksi yang di Jakarta merupakan pemilik sah kuitansi yang digunakan oleh KONI Lingga untuk laporan pertanggungjawabannya ke Pemda Lingga mengakui bahwa tidak pernah menjual barang-barang yang ada di kuitansi tersebut. Pihak toko yang di Jakarta hanya pernah menjahit atau membuat baju pesanan pribadi oknum KONI Lingga dan pernah meminta untuk membuatkan desain untuk seragam atlet KONI Lingga.

"Pihak KONI Lingga pernah menjahit atau membuat seragam pribadi milik salah satu oknum KONI Lingga untuk kepentingan pribadi. Namun tidak ada permintaan sebagai untuk membuat seragam atlet, hanya pernah diminta untuk buat desain saja tindaklanjut dari desain itu tidak jadi dengan toko yang di Jakarta," kata Senopati.

Sampai saat ini toko yang di Jakarta tidak pernah menerima pesanan dari KONI Lingga, terkait kuitansi yang didapatkan di Kejaksaan Negeri Lingga diperlihatkan pada saksi yang di Jakarta, benar kuitansi tersebut milik toko di Jakarta.

Penyidik Kejari Lingga foto bersama Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat
Penyidik Kejari Lingga foto bersama Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Lingga: Pimpinan Pesantren seorang PTT Dinas Pariwisata

"Dulunya mereka [toko di Jakarta] pernah diminta kuitansi kosong, pihak toko tidak pernah tahu dan tidak mengerti tujuan dari yang diberikan, nah ini mereka baru tahu jika kuitansi kosong yang pernah diberikan oleh mereka ini disalahgunakan," kata Senopati.

Senopati mengucapkan terimakasih pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung yang telah bekerjasama dan memberikan bantuan terkait pengungkapan fakta-fakta dugaan kasus dana hibah Pemda Lingga yang diduga diselewengkan oleh oknum KONI Lingga.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini