LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Merasa tak tahan mendapat ancaman dan selalu dimintai sejumlah uang oleh selingkuhannya, seorang wanita yang telah memiliki suami di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau laporkan selingkuhannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris mengungkapkan, tersangka dan korban sebelumnya pernah menjalin asmara, sementara korban sudah memiliki suami atau pasangan.
"Tersangka berinisial ZZ. Korban sudah bersuami," ungkap AKP Idris, Senin (12/2/2024).
Modus tersangka ZZ dalam melakukan pemerasan terhadap korban yang telah memiliki suami tersebut dengan mengancam menyebarkan video mesum mereka.
"Ancamannya jika tidak memberikan uang akan menyebarkan video porno yang pernah dilakukan oleh keduanya. Video porno itulah ancamannya untuk melakukan pemerasan terhadap korban," kata AKP Idris.
Baca Juga: Pembina dan Pemilik Pondok Pesantren di Lingga Ditangkap karena Cabuli 10 Santriwati
Diketahui korban merupakan warga Desa batu Berdaun, Kecamatan Singkep, sementara tersangka atau pelaku warga Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Tersangka dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Lingga di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Jadi kami melakukan pengejaran sampai ke Jakarta Barat sana," ungkap AKP Idris.