Operasi Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Batam Diduga Bocor

- 22 Februari 2024, 19:25 WIB
Salah satu lokasi penambangan ilegal yang didatangi APH
Salah satu lokasi penambangan ilegal yang didatangi APH /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Tim Terpadu yang terdiri dari TNI-POLRI, Ditpam, dan Satpol PP telah melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa, Kota Batam, pada hari Selasa, 20 Februari 2024.

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang dan diikuti oleh berbagai unit keamanan dan penegak hukum.

Penertiban ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media online tentang aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan.

"Kepada para pelaku penambang pasir illegal yang ada di wilayah kota batam untuk tidak melakukan aktivitas Tambang Pasir Illegal apalagi melakukan penambangan di hutan lindung," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho.

Kapolda Kepri telah memberikan instruksi khusus kepada Kapolresta Barelang untuk mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku penambangan pasir ilegal.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Lingga: Pimpinan Pesantren seorang PTT Dinas Pariwisata

Meskipun tidak ada penambang yang ditemukan beroperasi saat penertiban, diduga karena bocornya informasi, tim terpadu tetap berkomitmen untuk memantau dan menindak segala bentuk penambangan pasir ilegal di Batam.

"Tidak segan-segan untuk menindak adanya Tambang Pasir Illegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan apabila bila masih ditemukan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kapolresta Barelang menghimbau para pelaku untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, terutama di hutan lindung, karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini