LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dalam sorotan terkini, Ria Saptarika, anggota DPD RI, memberikan penjelasan terperinci mengenai tuduhan politik uang yang muncul sehubungan dengan kegiatan yang diadakan di Kecamatan Belakang Padang, Batam.
Kegiatan ini, yang merupakan bagian dari agenda resmi DPD RI, bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat setempat.
Kegiatan Resmi, Bukan Politik Uang
Ria Saptarika menegaskan bahwa distribusi uang yang terjadi selama acara tersebut adalah bagian dari prosedur resmi dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk masyarakat.
“Ini bukanlah praktik politik uang, melainkan acara resmi yang diatur oleh DPD RI,” ujar Ria.
Baca Juga: Calon DPD RI Ria Saptarika dan Anaknya Diperiksa Bawaslu Kepri terkait Dugaan Money Politic
Alat Peraga Kampanye dan Kehadiran Keluarga
Menanggapi pertanyaan tentang alat peraga kampanye (APK) dan kehadiran anaknya, Ria menjelaskan bahwa APK tersebut telah terpasang jauh sebelum kegiatan berlangsung dan bukan merupakan bagian dari kampanye baru-baru ini.
Selain itu, anaknya hadir bukan dalam kapasitas sebagai calon legislatif, melainkan sebagai ketua panitia yang mendukung jalannya acara.