LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Hiswana Migas DIY melakukan sidak penggunaan gas LPG 3 kg di sejumlah rumah makan, laundry, restoran, dan kafe, Selasa (25/6/2024).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman Haris Martapa dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Sleman Suyanto ini menemukan 9 rumah makan kategori menengah dan besar di wilayah Sleman tengah dan timur yang menggunakan gas LPG 3 kg secara tidak sesuai peruntukan.
"Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penukaran gas 3 kg dengan gas LPG 5,5 kg (Bright Gas)," ungkap Haris.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa setiap dua tabung gas LPG 3 kg ditukar dengan satu tabung gas LPG 5,5 kg. Totalnya, 64 tabung gas LPG 3 kg ditukar dengan 30 tabung gas LPG 5,5 kg.
Haris menegaskan bahwa gas LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, petani, dan nelayan.
Baca Juga: Judi Online Menggila di Jabar, Polda Ungkap Jaringan Terorganisir dengan Omzet Fantastis
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan rumah tangga yang mampu untuk menggunakan gas non-subsidi agar subsidi tepat sasaran," ujar Haris.
Sales Area Manager (SAM) Retail Yogyakarta Weddy Surya Windrawan menambahkan bahwa Pertamina juga menyosialisasikan aturan penggunaan gas bersubsidi 3 kg dalam kegiatan sidak tersebut.
"Kerjasama antara Pertamina, Pemda, dan regulator ini diharapkan dapat terus berjalan untuk mengedukasi masyarakat," tutur Weddy.