Digrebek Polisi Bandar Judi Togel Tak Berkutik, Barang Bukti Diamankan

- 6 Juni 2024, 10:30 WIB
Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap MR alias Ham, pelaku judi togel, beserta barang bukti di kompleks pasar Serasi
Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap MR alias Ham, pelaku judi togel, beserta barang bukti di kompleks pasar Serasi /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, melalui Tim Resmob, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku judi toto gelap (togel) setelah menerima laporan dari masyarakat. Penangkapan tersebut terjadi di kompleks pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Kotamobagu.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MR alias Ham, seorang pria berusia 46 tahun, warga Desa Motinelong, Kwandang, Gorontalo Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini meliputi uang tunai sebesar Rp 291.000, dua buah handphone, satu kartu ATM BNI, 15 lembar kertas bertuliskan pasangan toto gelap (Togel), empat lembar kupon Togel yang belum bertuliskan angka, satu buah bolpoin, dan dua buah tas warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandi, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah menerima pasangan angka dari masyarakat dan kemudian mengisinya di situs judi online “via togel”. Jika ada masyarakat yang menang, pelaku akan membayarnya dengan uang yang dia dapatkan dari situs togel tersebut.

Lebih lanjut, AKP Agus Sumandi menjelaskan kronologi penangkapan. Tim Resmob menindaklanjuti laporan warga tentang praktek judi toto gelap.

Baca Juga: Skandal Tanah di Sumenep: Tiga Tersangka Ditangkap, Kerugian Negara Mencapai Rp 114,4 Miliar

Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap MR alias Ham, pelaku judi togel, beserta barang bukti di kompleks pasar Serasi
Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap MR alias Ham, pelaku judi togel, beserta barang bukti di kompleks pasar Serasi

"Tim melakukan giat lidik dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Selanjutnya, tim memastikan lokasi yang dijadikan tempat permainan judi toto gelap, kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu yang baru dilantik sepekan lalu ini menambahkan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk terus mengembangkan kasus ini.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini