"Kami berharap agar Kota Kotamobagu bisa terbebas dari maraknya penyakit masyarakat serupa," tegas AKP Agus Sumandi.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kotamobagu dalam memberantas praktek perjudian yang meresahkan masyarakat dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.