Masa Jabatan 69 Kepala Desa di Natuna Resmi Diperpanjang: Apa Kata Bupati?

- 1 Juli 2024, 12:00 WIB
Sebanyak 69 Kepala Desa di Kabupaten Natuna resmi diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun
Sebanyak 69 Kepala Desa di Kabupaten Natuna resmi diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun /Afrizal/kutipan.co

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 69 Kepala Desa di Kabupaten Natuna dikukuhkan dan disahkan perpanjangan masa jabatan mereka untuk periode 2018-2026 dan 2021-2029. Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, pada hari Senin, 1 Juni 2024 di Gedung Srindit Ranai.

Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bupati Siswandi menjelaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para Kepala Desa dalam melaksanakan program pembangunan di desanya masing-masing.

Pengukuhan berlangsung dengan lancar di Gedung Srindit Ranai. Bupati Natuna, Wan Siswandi, menekankan pentingnya komitmen para Kepala Desa untuk melayani masyarakat dengan baik dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan bahwa masa jabatan yang panjang bisa menimbulkan potensi masalah jika tidak diikuti dengan integritas dan kepatuhan pada aturan.

Baca Juga: Kalapas Narkotika Tanjungpinang Terima Penghargaan pada Upacara HUT Bhayangkara di Polres Bintan

 

Bupati Siswandi menyampaikan harapannya agar para Kepala Desa dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki guna mensukseskan berbagai program pembangunan.

"Kades itu tidak bisa melakukan kinerja secara sendiri, namun sudah di bingkai dengan aturan yang menyangkut kades itu sendiri. Saya minta agar para Kades bisa bekerja secara maksimal untuk Natuna yang lebih baik," pungkasnya.

Bupati Siswandi berharap agar dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat bekerja lebih optimal dalam mengembangkan desa mereka. Sinergi antara Kepala Desa dan masyarakat diharapkan dapat membawa Kabupaten Natuna menjadi lebih maju dan sejahtera.

Dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan membawa perubahan positif bagi desa dan Kabupaten Natuna secara keseluruhan. Bupati Siswandi mengingatkan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Desa.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini