Kalapas Narkotika Tanjungpinang Terima Penghargaan pada Upacara HUT Bhayangkara di Polres Bintan

- 1 Juli 2024, 11:37 WIB
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K. Bupati Bintan menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan komitmen Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan jajarannya
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K. Bupati Bintan menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan komitmen Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan jajarannya /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pada hari Senin, 1 Juli 2024, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang beserta jajarannya turut hadir dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang diselenggarakan di Mapolres Bintan. Dalam acara tersebut, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menerima penghargaan atas sinergitas dan kerjasamanya dalam mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K. Bupati Bintan menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan komitmen Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan jajarannya dalam membantu pihak kepolisian memerangi peredaran narkoba di wilayah Bintan. Selain itu, upacara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bintan, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan jajarannya dalam membantu pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Sinergitas yang terjalin antara Kalapas Narkotika Tanjungpinang dengan Polres Bintan telah menghasilkan penangkapan dan penggagalan penyelundupan narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K., secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono. Dalam sambutannya, Bupati Bintan menyatakan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang baik dan berharap sinergitas ini terus terjalin untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Bintan.

Baca Juga: Polsek Bekasi Selatan Bongkar Peredaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi

 

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Bintan dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba," ujar Kalapas.

Kalapas berharap dengan sinergitas dan kerjasama yang baik antara Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan Polres Bintan, peredaran narkoba di wilayah Bintan dapat ditekan dan diminimalisir.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini