LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polsek Bekasi Selatan, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai pengedar, berinisial EB.
Polsek Bekasi Selatan berhasil menyita 4,7 kg narkotika jenis sabu dan 300 butir ekstasi dari tangan tersangka EB. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif dan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersangka EB dilakukan pada 25 Juni 2024 dini hari menjelang 26 Juni di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Barang bukti ditemukan di jok motor yang diparkir 200 meter dari TKP dan di kontrakan tersangka.
Tersangka EB ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menegaskan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba.
Penyelidikan dan Penangkapan
Pada dini hari 25 Juni 2024, Polsek Bekasi Selatan mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Jatiasih. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap tersangka EB saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan kunci sepeda motor Yamaha Aerox warna merah. Motor tersebut diparkir sekitar 200 meter dari TKP penangkapan. Di dalam jok motor ditemukan empat kantong narkotika jenis sabu seberat 3,7 kg.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga: 1,5 Juta Wisatawan Tiongkok Ditargetkan ke Indonesia 2024
Tidak berhenti di situ, tim kepolisian juga menggeledah kontrakan tersangka EB dan menemukan enam plastik klip bening berisi sabu seberat 1 kg dan 300 butir ekstasi. Narkotika ini disembunyikan di dalam teflon bekas di dapur kontrakan.
Dampak dan Penyelamatan
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menjelaskan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Selatan pada Jumat, 28 Juni 2024, bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 23.000 jiwa dari bahaya sabu dan 300 orang dari ekstasi.
"Jadi Polsek Bekasi Selatan berhasil mengungkap kurang lebih 4,7 kg narkotika jenis sabu dan 300 ekstasi. Jika dihitung, maka kami telah menyelamatkan kurang lebih 23.000 jiwa anak bangsa dari bahaya sabu dan 300 orang dari ekstasi," ujar Kompol Untung Riswaji.