Mitigasi Bencana Gempa Bumi di Jawa Barat, BMKG dan BRIN Bekerjasama Pantau Sesar Lembang

- 26 April 2024, 12:13 WIB
Lokasi Tebing Keraton di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang berada di zona Sesar Lembang.
Lokasi Tebing Keraton di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang berada di zona Sesar Lembang. /Antara/M Agung Rajasa/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait bahaya Sesar Lembang, sebuah patahan aktif yang terletak di Jawa Barat. Sesar ini memiliki panjang 30 km dan berpotensi memicu gempa bumi berkekuatan hingga magnitudo 6,8.

Ancaman Gempa Bumi Besar

Berdasarkan hasil kajian BMKG, Sesar Lembang memiliki laju pergeseran mencapai 5,0 mm/tahun. Skenario gempa dengan kekuatan magnitudo 6,8 yang dipetakan oleh BMKG menunjukkan potensi dampak gempa yang mencapai skala intensitas VII-VIII MMI. Dalam skala ini, bangunan dengan konstruksi kuat dapat mengalami kerusakan ringan, sedangkan bangunan non-struktural sederhana berisiko mengalami kerusakan berat hingga roboh.

Upaya Mitigasi dan Kesiapsiagaan

Menyadari potensi bahaya tersebut, BMKG menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami tata cara penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi. Sosialisasi di daerah-daerah rawan gempa perlu digalakkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Baca Juga: Jelajahi Jejak Sejarah Memukau di Pulau Penyengat Inderasakti

Dampak Gempa di Sekitar Sesar Lembang

Aktivitas Sesar Lembang dapat berimbas ke wilayah sekitar dan menimbulkan kerusakan. Peneliti dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Nuraini Rahma Hanifa, mengungkapkan bahwa BRIN telah memasang sistem observasi patahan kecil untuk memantau pergerakan Sesar Lembang. Bencana gempa bumi di zona sesar aktif dapat mengakibatkan kerusakan dan korban jiwa.

Pemetaan oleh Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen) menunjukkan potensi gempa di zona sesar sepanjang 30 km ini dapat mencapai magnitudo 6,8. Dampaknya dapat berupa kerusakan sedang hingga rata dengan tanah, terutama bagi bangunan yang tidak memenuhi standar tahan gempa.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x