LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan tetap menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Kali ini, Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial "HAS (35)" yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada Jumat (29/03/2024).
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di Lingkungan I Kelurahan Sijambi, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Bambang Wahyudi, SH, berangkat ke lokasi untuk melakukan undercover buy.
Selanjutnya, tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang melarikan diri masuk ke dalam rumah warga. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui laki-laki tersebut berinisial "HAS (35)".
Dari "HAS", petugas menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang berisikan butiran diduga sabu dan 2 plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu di dalam dompet kecil yang berada di lantai kamar pelaku.
Proses Hukum dan Komitmen Pemberantasan Narkoba