2 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan dari Tangan HAS

- 30 Maret 2024, 19:54 WIB
Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial
Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial /Dok. Polres Asahan/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan tetap menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Kali ini, Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial "HAS (35)" yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada Jumat (29/03/2024).

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di Lingkungan I Kelurahan Sijambi, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Bambang Wahyudi, SH, berangkat ke lokasi untuk melakukan undercover buy.

Selanjutnya, tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang melarikan diri masuk ke dalam rumah warga. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui laki-laki tersebut berinisial "HAS (35)".

Baca Juga: Polres OKI Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Musi 2024, Amankan Pelaku Curat, Narkoba, dan Senpira

Dari "HAS", petugas menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang berisikan butiran diduga sabu dan 2 plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu di dalam dompet kecil yang berada di lantai kamar pelaku.

Proses Hukum dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini