Polres OKI Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Musi 2024, Amankan Pelaku Curat, Narkoba, dan Senpira

- 29 Maret 2024, 23:30 WIB
Operasi Pekat Musi 2024 Berhasil, Polres OKI Berantas Kejahatan di Berbagai Wilayah
Operasi Pekat Musi 2024 Berhasil, Polres OKI Berantas Kejahatan di Berbagai Wilayah /Dok. Div Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung sejak 7 Maret lalu.

Kasus yang Diungkap:

  • Pencurian dengan pemberatan (curat)
  • Narkoba
  • Miras
  • 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan)
  • Senjata api rakitan (Senpira)

Target Operasi Tercapai:

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, mengatakan bahwa Operasi Pekat Musi 2024 berhasil mencapai target yang ditetapkan.

Baca Juga: Daftar Pati-Pamen Polri Naik Pangkat

Contoh Kasus yang Diungkap:

  • Curat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP: Tersangka MA (15) ditangkap dengan barang bukti tangga stenlis, wiper lantai, dan tabung gas. Modus operandinya: menaiki pagar toko dan mengambil tabung gas.
  • Curat Pasal 363 Ayat 1 ke-2 KUHP: Tersangka GS (16) ditangkap dengan barang bukti laptop Asus warna abu-abu. Modus operandinya: melompati pagar, naik ke atas ruko, masuk ke lantai dua, dan mengambil laptop.
  • Narkoba: Tersangka WR (30) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4,18 gram.

Komitmen Memberantas Kejahatan:

Operasi Pekat Musi 2024 menunjukkan komitmen Polres OKI dalam memberantas berbagai jenis kejahatan di wilayah hukumnya.

Harapan:

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini